Menurutku, kejadian ini bermula ketika Presiden Jokowi yang hendak mengangkat Budi Gunawan sebagai calon Kapolri Tunggal menggantikan Sutarman. Sutarman sendiri akan menghabiskan masa jabatannya di bulan Oktober ini. Lalu, mengapa Sutarman diberhentikan lebih dulu sebelum masa jabatannya habis?
Pikiranku dipenuhi oleh sesosok sepasang kekasih yang sudah tidak cocok antara satu sama lain. Daripada dipaksakan, lebih baik berhenti saja. Ya, memang benar, Sutarman diangkat ketika Pak SBY masih berkuasa.
Dua institusi KPK dan Polri sama-sama ingin menunjukkan kekuatannya. Budi Gunawan dijadikan tersangka atas kasus yang telah lama menimpanya. Sama seperti Bambang Widjayanto yang dijadikan tersangka atas kasus lamanya. Mengapa dua-duanya baru ditetapkan menjadi tersangkanya sekarang?
Jadi, alangkah lebih baiknya kedua institusi ini seharusnya menangkap para tersangka secara bersamaan. Seperti layaknya dua orang berpacaran yang sedang telfonan. Salah satu dari mereka menyuruh pasangannya untuk menutup telfon duluan. Hingga mereka memutuskan untuk menutup telfon secara bersamaan. Jadi, keduanya tidak ada yang marah.
***
Mereka berdua (Budi Gunawan dan Bambang Widjayanto) seharusnya turut berbangga karena masih memiliki status. Karena, masih banyak manusia di bumi ini yang sampai saati ini belum memilikinya. Mereka menunggu hingga waktunya tiba, Namun, mereka lupa dengan kalimat 'Jodoh itu ditangan tuhan, kalo nggak usaha ya sama aja'.
Untuk itu, mari kita doakan yang terbaik buat Indonesia, terutama KPK dan Polri. Doakan juga yang terbaik buat jomlo di muka bumi.
Al-fatihah!